Pelaku Pencabulan Dua Siswi SMP Tewas Kecelakaan
"Kami periksa bahwa jenazah merupakan orang yang sama dengan pelaku pencabulan. Kami juga bisa menyatakan hal itu berdasarkan keterangan saksi. Kami tunjukan fotonya kepada saksi dan korban penculikan, mereka mengatakan bahwa benar yang meninggal adalah orang yang sama," ujarnya.
Untuk informasi, Emon ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pencabulan terhadap remaja siswi SMP berinisial LW (14) dan TP (14) warga Gunung Halu, Kabupaten Bandung Barat pada 3 September 2016 lalu.
Pihak Kepolisian masih kesulitan mengidentifikasi nama asli pelaku penculikan dan pencabulan dua siswi SMPN 4 Gunugnhalu September lalu.
Pasalnya, KTP yang digunakan pelaku untuk melakukan pemesanan hotel ternyata milik orang lain.
"KTP yang sering dibawa itu bukan miliknya. Jadi, kami masih belum mengetahui identitas asli tersangka," ujar Kapolres Cimahi, Ade Ary Syam Indradi.
Petugas Polres Cimahi sudah mencoba mengecek identitas Emon menggunakan alat Mobile Automatic Multy Biometric Identification System (MAMBIS), yakni alat identifikasi otomatis melalui pemindaian sidik jari dan iris mata.
Akan tetapi, alat itu pun tak bisa mengidentifikasi jenazah Emon. "Kemungkinan orang ini belum punya KTP elektronik, jadi tidak ada datanya," terangnya.
Diketahui KTP tersebut milik Lukman Nurhakim (36), warga Baleendah, Kabupaten Bandung.
CIMAHI – Emon, tersangka penculikan dan pencabulan dua siswi SMPN 4 Gununghalu yang menjadi buronan sejak September lalu, ditemukan tewas di
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak