Pelaku Pencabulan Minta Hukuman Ringan
Jumat, 03 Februari 2017 – 13:46 WIB
Pencabulan MFF terhadap Melati sebenarnya sudah berlangsung lama. Persetubuhan yang pertama terjadi pada Mei 2015.
Saat itu dia mengajak Melati berhubungan badan di Ruko Galaxy Bumi Permai. MFF mengakui dirinya memaksa Melati.
Melati tidak menceritakan perbuatan MFF kepada orang tuanya. Hubungan keduanya pun berlanjut.
Pada Oktober 2015 keduanya mengulangi perbuatan tersebut. Keduanya mengaku melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka. (aji/c7/fal/jpnn)
Sidang kasus pencabulan MFF terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) tuntas kemarin.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun