Pelaku Pencabulan terhadap Jemaah Wanita di Musala Belum Jadi Tersangka, Kenapa?
Sabtu, 05 Juni 2021 – 15:47 WIB

Marjuki (41), pria yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala, Jatinegara, Jakarta Timur, saat diamankan polisi, Jumat (4/6). Foto: Instagram/info_jakartatimur
Selanjutnya, pria itu membuka celananya dan lanjut memakai sarung seperti orang hendak salat.
Selesai memakai sarung, pria itu mendekati salah seorang wanita yang sedang salat dan berdiri di belakangnya. Saat wanita itu rukuk, pria itu membuka sarungnya dan mendekatkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
Aksi bejat itu dilakukan kepada seorang wanita lainnya yang juga sedang salat. Pada akhirnya salah seorang jemaah wanita memergoki aksi pelaku.
Wanita itu terlihat seperti menghardik pelaku. Adapun pelaku langsung membawa celananya dan kabur dari musala. Wanita itu pun mengejar dan pelaku ditangkap oleh warga setempat. (cr1/jpnn)
Polisi belum menetapkan pria bernama Marjuki (41) yang melakukan pencabulan terhadap jemaah wanita di sebuah musala.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka