Pelaku Pencurian Data Kependudukan Ambil dari BPJS dan KPU

Pelaku Pencurian Data Kependudukan Ambil dari BPJS dan KPU
Polresta Bogor Kota menunjukkan barang bukti pencurian data kependudukan yang terjadi di wilayahnya. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

jpnn.com, BOGOR - Setelah melakukan penyelidikan, polisi meringkus dua pelaku pencurian data kependudukan warga Kota Bogor dan sekitarnya.

Data tersebut digunakan untuk registrasi kartu sim salah satu provider atau penyedia jasa telekomunikasi di Indonesia.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan kedua pelaku berinisial P (23) dan L (51) bekerja di perusahaan bernama PT Nusa Pro Telemedia Persada, yang bekerja sama dengan provider untuk menjualkan kartu sim dengan target 4.000 kartu per bulan.

Namun, Bismo menyebut para pelaku kejahatan siber ini hanya mampu menjual kartu sim secara riil di angka 500 hingga 1.000 keping kartu dalam satu bulan.

“Untuk memenuhi target tersebut, maka pelaku menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, yaitu mencuri data milik orang lain melalui aplikasi Handsome,” ujarnya di Kota Bogor, Rabu.

Data-data yang diperoleh aplikasi Handsome itu, kata Bismo, merupakan data kependudukan dari BPJS dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Bismo mengatakan pelaku menjalankan aksinya dimulai dari memasukkan kartu sim baru ke dalam ponsel.

Kemudian setelah muncul perintah untuk melakukan registrasi, maka pelaku menggunakan aplikasi Handsome untuk mendapat data seperti NIK maupun KK.

Kedua pelaku pencurian data kependudukan mengambil dari BPJS dan KPU bekerja di PT Nusa Pro Telemedia Persada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News