Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi

jpnn.com - MAMUJU - Seorang pelaku pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping yang berada di kawasan taman budaya dan museum milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, ditangkap personel Polsek Tinambung, Polres Polewali Mandar, Selasa (1/4). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian.
Kapolsek Tinambung Iptu Haspar membenarkan informasi pengungkapan kasus pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping yang berada di Desa Batulaya, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, itu.
"Pelaku pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping itu berinisial NH (33), seorang tukang kayu yang bekerja di UPTD Taman Budaya dan Museum Provinsi Sulbar," kata Haspar, Rabu (2/4).
Selain menangkap pelaku, personel Polsek Tinambung juga berhasil menyita barang bukti hasil curian, berupa dua unit speaker, satu unit mixer audio, satu power serta satu set mic wireless.
"Kami juga mengamankan satu unit mobil yang digunakan NH dalam melakukan aksi pencurian di Rumah Adat Buttu Cipping tersebut," ujar Haspar.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus pencurian itu berawal dari laporan hilangnya sejumlah barang elektronik penting di Rumah Adat Buttu Cipping, pada Senin (31/3).
Dari laporan tersebut, personel Polsek Tinambung segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
"Berkat kerja keras petugas, dalam waktu singkat kami berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut hingga akhirnya kami menangkap NH," ungkap Haspar.
Seorang pelaku pencurian di Taman Budaya Sulawesi Barat diringkus polisi. Pelaku ternyata.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek