Pelaku Pencurian Material Sarana Prasarana Kereta Api Ditangkap
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Reskrim Polres Muara Enim dan Unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang menangkap pelaku pencurian material sarana prasarana kereta api, yang berada di petak jalan Stasiun Muara Enim - Tanjung Enim Baru dan petak jalan Stasiun Muara Enim - Muara Lawai, Jumat (9/8).
Pelaku berinisial FH (29) warga Dusun 5 Tanjung Raja, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengungkapkan sarana prasarana yang dicuri pelaku berupa kabel/kawat sinyal, pendrol, rel, plat lincir dan pen tusuk (brake shoe key).
"Alhamdulillah, pelaku pencurian tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Muara Enim dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Aida dalam siarN persnya, Sabtu (10/8).
Kata Aida, terduga pelaku pencurian mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
"Unit pengamanan telah melakukan koordinasi dengan keluarganya untuk dilakukan pengawasan dan pengobatan lebih lanjut, karena apa yang telah dilakukannya itu sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api," kata Aida.
"Karena apabila besi rel di petak jalur itu hilang mengakibatkan kereta yang melintas akan anjlok, dan bisa berakibat kereta tersebut terguling dan membuat perjalanan kereta, baik itu kereta barang maupun kereta penumpang berpotensi tidak aman," sambung Aida.
Dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api, PT KAI Divre III Palembang tidak dapat mengamankan sendiri.
Pelaku pencurian material sarana prasarana kereta api ditangkap jajaran Reskrim dan Unit Pengamanan PT KAI Divre III Palembang.
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Begini Cara KAI Logistik Dukung Kemandirian UMKM Difabel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata