Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan
Senin, 10 Oktober 2011 – 13:29 WIB
![Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan
Dia menegaskan, secara Kuhap ini sudah tindak pidana. "Karena mereka juga kan mendapatkan keuntungan, ini pembiaran. Sekitar Rp100 miliar perbulan yang diambil dari masyarakat," tegas politisi PKS.(boy/jpnn)
JAKARTA--Pencurian pulsa atau memotong pulsa tanpa seizin pemilik marak terjadi belakangan ini. Konsumen resah, pulsanya terpotong tanpa pemberitahuan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum
- Pembakar Rumah Wartawan di Karo Ditangkap Polisi, Pangdam I Bukit Barisan Berkata Begini
- MA Diminta Adil soal Kasus Pemalsuan IUP Morowali
- Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Sebut Nama Jokowi dan Prabowo
- Riau Bhayangkara Run Dilirik Kemenparekraf, Disarankan Jadi Event Nasional
- Sosiolog Ungkap Dampak Buruk Judi Online, Bisa Terjadi Disorientasi di Keluarga