Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan

Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan
Pelaku Pencurian Pulsa Harus Dipidanakan
Dia menegaskan, secara Kuhap ini sudah tindak pidana. "Karena mereka juga kan mendapatkan keuntungan, ini pembiaran. Sekitar Rp100 miliar perbulan yang diambil dari masyarakat," tegas politisi PKS.(boy/jpnn)

JAKARTA--Pencurian pulsa atau memotong pulsa tanpa seizin pemilik marak terjadi belakangan ini. Konsumen resah, pulsanya terpotong tanpa pemberitahuan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News