Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mengaku Penagih Utang, Alamak
Selasa, 05 Oktober 2021 – 09:52 WIB
![Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mengaku Penagih Utang, Alamak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/22/359dcc6c0f81d540ab7d2fbe313550f7.jpg)
Polisi memborgol pelaku. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
jpnn.com, JAMBI - Anggota Satreskrim Polresta Jambi mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi petugas penagih utang (debt collector) yang akan melakukan penarikan sepeda motor korbannya dengan tuduhan menunggak kredit.
“Satu dari enam orang pelaku berhasil ditangkap, yakni Duano Rano alias Rano (39), warga RT 11 Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi dimana pelaku ini bersindikat sebagai anggota debt collector," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, Senin.
Pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan polisi nomor: LP/B-345/IIX/2021/SPKT II/Polresta Jambi, tertanggal 1 September 2021 dengan pelapor atau korban atas nama Dea Indah Safira.
Handres menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Agustus 2021 lalu, sekitar pukul 14.30 WIB, di depan Indomaret, Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Pada saat kejadian, korban menggunakan sepeda motor Honda Beat Sporty CBS-ISS warna hitam dengan nomor polisi BH 4116 IP, dalam perjalanan dari Kompleks DPRD Telanaipura menuju kawasan Jelutung, dan sesampainya di Taman Jaksa, korban dihentikan oleh enam pelaku yang mengaku sebagai orang debt collector dari perusahaan pembiayaan MCF yang mau mengambil motor dibawa korban.
Handres mengatakan, korban yang tidak tahu-menahu langsung menghubungi orang tuanya yang kemudian setuju apabila permasalahan diselesaikan di Kantor MCF. Pelaku kemudian meminta kunci motor, dan korban selanjutnya dibonceng oleh pelaku dengan menggunakan motor korban.
Namun, saat di perjalanan, korban diminta untuk membeli meterai. Saat membeli meterai ternyata pelaku melarikan diri menggunakan motor korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp16 juta, dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Jambi guna pengusutan lebih lanjut.
Anggota Satreskrim Polresta Jambi mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus pelaku berpura-pura menjadi petugas penagih utang.
BERITA TERKAIT
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi