Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi
Kepala Polrestabes Medan Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun (tengah) saat menunjukkan barang bukti kasus ganjal ATM, di Mapolrestabes Medan, Sabtu (29/6/2024). Foto: ANTARA/Aris.

Kemudian tersangka dengan cepatnya mengganti kartu ATM yang sudah disiapkan sebelumnya terdiri atas beberapa jenis bank.

Lalu korban disuruh tersangka memasukkan nomor pin sembari menghafal nomor pin tersebut. Setelah itu, tersangka langsung pergi dengan kartu ATM palsu di tangan korban.

"Tersangka bersama pasangannya ke luar mencari ATM terdekat untuk membuka kartu ATM curian dengan mentransfer uang ke rekening dirinya," katanya.

"Sementara korban tadi mendapatkan kartu ATM dengan merk yang sama tetapi bodong seolah-olah bisa, namun tidak ada saldo," kata Teddy.

Penangkapan tersangka itu setelah korban GSH (19), warga Desa Lut Jaya, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh membuat laporan polisi karena menjadi korban penipuan.

Kartu ATM miliknya dibawa lari oleh pelaku di mesin ATM Indomaret Lau Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (1/6) pukul 16.00 WIB.

"Dari tersangka diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa kipas angin, alat memasak nasi, lalu ada 20 kartu ATM berbagai jenis bank, tusuk gigi, dan pisau cutter," kata Teddy.(antara/jpnn)

Seorang pelaku pencurian uang dengan modus spesialis mengganjal mesin ATM berinisial ES alias Putra, 30, ditangkap Polrestabes Medan.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News