Pelaku Penembak Polisi dan Pengeboman Vihara Ditangkap

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman melaporkan beberapa keberhasilan Polri dalam menangkap sejumlah pelaku kasus terorisme. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Hal pertama yang dilaporkannya yakni penangkapan tujuh tersangka kasus penembakan polisi. Mereka adalah Iqbal, Liong, Asep, Budi Alamsyah, Arif Widagdo, Suyono, dan Cahyo.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka tersebut, pengembangan penyidikan, next diupayakan pada penangkapan tersangka lain yang sudah dimasukkan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata Sutarman.
Saat ini ada tiga pelaku terorisme yang belum tertangkap. Ketiganya yakni Topan, Nurul Haq dan Hendi sudah masuk ke dalam DPO Polri. Menurut Sutarman, Nurul Haq dan Hendi diduga sebagai eksekutor dalam aksi penembakan polisi.
Keberhasilan kedua yang dilaporkan Sutarman yakni terkait kasus pengeboman di Vihara Ekayana, Jakarta Barat beberapa waktu lalu. Kemarin, Polri baru saja menangkap seorang pelaku aksi pengeboman tersebut.
"Kemarin kita tangkap terduga teroris RR terlibat kasus Vihara Ekayana," kata Sutarman.
Soal perkembangan kasus pengeboman vihara, Sutarman tidak melaporkan secara detail. Ia hanya mengatakan bahwa Polri terus mengembangkan hasil pemeriksaan untuk mengungkap pelaku lainnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jendral Sutarman melaporkan beberapa keberhasilan Polri dalam menangkap sejumlah pelaku kasus terorisme. Hal tersebut disampaikannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya