Pelaku Penembakan di Kebun Sawit Ternyata Sudah Pernah Dihukum
Rabu, 11 Januari 2023 – 00:59 WIB

Penembakan. Ilustrasi Foto: Antara
Menurut dia, pemilik senjata api harus memenuhi berbagai syarat, salah satunya kondisi kejiwaan yang baik.
“Walaupun memiliki izin yang sah terkait senjata api, karena dia mantan narapidana, setidaknya tidak berkelakuan baik dan semestinya tidak layak untuk memiliki izin senjata api, karena sangat berbahaya," ujar dia. (cuy/jpnn)
Sosok CNA yang disebut sebagai pelaku penembakan di kebun sawit di Gunung Mas, Kalteng ternyata sudah pernah menjalani hukuman kasus korupsi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Azlaini Agus: Hutan Riau Dibabat Perusahaan Sawit dan Kertas
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- DPR Tuntut Ketegasan Pemerintah soal Kebun Milik Perusahaan di Kawasan Hutan
- Aksi Koboi Pengusaha yang Teror Wanita Pakai Senpi Dipicu Masalah Asmara, Oalah
- Viral Pria Acungkan Pistol ke Pengendara Mobil di Kotbar Parahyangan, Kapolres Cimahi Bilang Begini
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit