Pelaku Penembakan Kantor MUI Beli Senjata Api Lewat Polisi Hutan

Pelaku Penembakan Kantor MUI Beli Senjata Api Lewat Polisi Hutan
Kasubdit Jatanras AKBP Indrawienny Panjiyoga (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (20/4/2023) ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penembakan kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta membeli senjata api lewat seorang polisi hutan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan pelaku penembakan bernama Mustopa (60) alias M membeli senjata dari H melalui perantara dua orang berinisial D dan N.

"Jadi, pelaku M menemui saudara D yang berprofesi sebagai polisi hutan menanyakan soal senjata yang dijual oleh H," katanya.

Kemudian D menghubungi temannya, N yang berprofesi sebagai guru honorer untuk menanyakan tentang senjata yang dicari oleh pelaku Mustopa.

"Saudara N yang memiliki akses ke H kemudian menghubunginya yang berdomisili di Bandar Lampung yang diketahui menjual senjata airsoft gun dan air gun sejak tahun 2012," kata Indra.

Kemudian pelaku M membayar Rp 5,5 juta kepada D dan N untuk kemudian dibelikan senjata dari H.

AKBP Indrawienny mengatakan ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah dilakukan penahan," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Seorang polisi hutan terlibat dalam pembelian senjata api oleh Mustopa, pelaku penembakan Kantor MUI Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News