Pelaku Penembakan Pengantin Baru di Palembang Akhirnya Diringkus
jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Reskrim Polresta Palembang akhirnya berhasil membongkar kasus penembakan terhadap Usman Heri, 35, di kawasan eks Lokalisasi Kampung Baru, Palembang, Sumsel, pada Minggu (28/4) lalu.
Pelaku bernama Suryadi, 24, ditangkap di rumah kerabatnya di kawasan Plaju, Palembang. Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Adi Winara mengatakan akan langsung memproses tersangka. Korban yang baru menikah tersebut tewas dengan luka tembak di lehernya.
“Dari pengakuan sementara peristiwa itu terkait utang. Tersangka tersinggung saat ditagih korban, sampai terlibat cekcok berujung penembakan,” kata Yon usai penangkapan, Selasa (30/4) malam.
Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan senjata api yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Tersangka sendiri akan dijerat dengan pasal berlapis. Tak hanya kasus pembunuhan, tetapi juga kepemilikan senjata api.
Sementara itu, tersangka berdalih membela diri. Dia mengaku terlebih dulu diancam, lalu ditusuk dengan sajam oleh korban sebelum akhirnya pulang ke rumah dan mengambil senjata api. Tersangka kembali mendatangi korban dan langsung meletuskan tembakan.
“Saya belum bisa bayar karena belum punya uang, tetapi dia malah menusuk punggung saya. Akhirnya saya pulang dan kembali mendatanginya. Saya langsung lari setelah menembaknya,” ungkap warga Jl Naskah, tersebut. (aja)
Jajaran Reskrim Polresta Palembang akhirnya berhasil membongkar kasus penembakan terhadap Usman Heri, 35, di kawasan eks Lokalisasi Kampung Baru, Palembang, Sumsel, pada Minggu (28/4) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas