Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati

jpnn.com, JAMBI - Polisi menangkap tiga orang tersangka pelaku terlibat dalam penembakan seorang pria berinisial AA (37) warga Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi pada Jumat (14/6).
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto mengatakan pelaku pertama yang ditangkap adalah PR alias Puput (37) di rumahnya yang terletak di Desa Muara Dalang, Tabir Selatan.
Setelah polisi memeriksa tersangka pelaku, diketahui bahwa terdapat dua pelaku lain yang terlibat.
"Kami memeriksa Puput dan mengetahui adanya dua pelaku lainnya," katanya.
Kedua pelaku lainnya itu ditangkap di Desa yang sama. Keduanya masing-masing berinisial S (40) dan C (27).
Penyidik Polres Merangin masih memeriksa ketiga tersangka pelaku guna mengetahui motif penembakan tersebut.
"Kami masih mendalami peran masing-masing dalam perkara ini," kata dia.
Pada penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu empat unit telepon genggam, satu senjata api rakitan, satu buah bekas proyektil, tiga unit sepeda motor, dan tiga laptop.
Penembakan terhadap AA (37), warga Kabupaten Merangin, karena faktor sakit hati karena adanya ancaman yang dilakukan korban kepada PR atau Puput.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Kronologi Brigadir AK Diduga Cekik Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Tuntut Keadilan
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- Oknum Brimob Diduga Tembak Mati Warga di Lokasi Tambang Emas Ratatotok
- Brigadir AK, Polisi Diduga Pembunuh Bayi di Semarang Diperiksa Polda Jateng
- Polisi: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Jakbar Terekam CCTV