Pelaku Penganiaya Jaksa di Aru Ditangkap
Selasa, 21 Mei 2013 – 14:09 WIB
JAKARTA—Jaksa Agung Basrief Arief menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan pihak Bupati Aru Teddy Tengko terhadap dua jaksa. Basrief menyatakan penganiayaan ini akan dibawa ke jalur hukum.
jpnn.com - “Terus terang kita prihatin keadaan seperti itu. Jaksa itu dalam rangka untuk penegakan hukum. Tapi diperlakukan seperti itu. Karena kita penegak hukum, kita melalui jalur hukum saja. Saya dapat laporan satu orang sudah ditangkap,” ujar Basrief di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (21/5).
Basrief dalam hal ini tidak menyebutkan identitas pelaku yang telah ditangkap. Ia menyatakan pelaku lainnya juga masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Basrief juga menegaskan bahwa penganiayaan terhadap jaksa Dobo Muhammad dan Hiras Silabun ini tidak akan mengendurkan pihak kejaksaann untuk mengeksekusi Teddy.
“Kita kejar teruslah, tunggu saja,” tandas Basrief. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Jaksa Agung Basrief Arief menyesalkan tindak penganiayaan yang dilakukan pihak Bupati Aru Teddy Tengko terhadap dua jaksa. Basrief
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras
- Menko AHY Dukung Proyek Infrastruktur Dibangun Swasta, Asalkan