Pelaku Penganiayaan Anak Politikus PDIP Ternyata Gunakan Kendaraan Benomor Pelat Palsu
jpnn.com, JAKARTA - Pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta pada Sabtu (4/6) ternyata menggunakan kendaraan dengan nomor polisi palsu.
Kasus tersebut melibatkan Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo 5 Ali Fanser Marasabessy dan anaknya Faisal Marasabessy.
Ayah dan anak tersebut menggunakan mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1146 RFH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pelat nomor yang digunakan tersangka terdaftar dengan merek kendaraan yang berbeda.
"Berdasarkan data dari kepolisian, nomor pelat mobil tersebut adalah peruntukan untuk Sedan," ujar Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).
Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa nomor polisi kendaraan X-Trail milik tersangka adalah palsu.
"Artinya, tersangka menggunakan nomor pelat palsu," tutur Zulpan.
Terkait adanya indikasi pelat tersebut sengaja dipinjamkan oleh orang lain kepada tersangka, Zulpan mengaku pihaknya masih mendalami kemungkinan itu.
Pelaku penganiayaan terhadap Justin Frederick di Tol Tebet arah Cawang, Jakarta pada Sabtu (4/6) ternyata menggunakan kendaraan dengan nomor pelat palsu.
- Penganiaya Kepala Desa di Purbalingga Ditangkap, Pelaku Ternyata ODGJ
- Polisi Ciduk Pelaku Penganiayaan yang Picu Bentrok Antarormas di Jaksel
- Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi Dideportasi dari Bali
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Sahroni Apresiasi Ketegasan PMJ Menindak Tegas Pengguna Pelat Rahasia Palsu
- 2 WN India Pelaku Penganiayaan di Bali Divonis 7 Tahun 6 Bulan Penjara