Pelaku Penganiayaan Sopir Ojek Online Ini Akhirnya Ditangkap, Tuh Tampangnya
jpnn.com, MEDAN - Rahmat Syukur Giawa, tersangka pelaku penganiaya sopir ojol dipaparkan Polsekta Medan Baru.
Polsek Medan Baru berhasil meringkus pria yang menganiaya driver ojek online (ojol) di pintu keluar Plaza Medan Fair.
Pelakunya adalah Rahmat Syukur Giawa, 22, warga Jalan Piring, Medan Petisah. Rahmat ditangkap di kawasan Jalan Perpustakaan, Medan Petisah, Selasa (27/7).
Sedangkan korbannya yang merupakan pengemudi ojol yaitu Federman Zebua, 21, warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia.
Informasi diperoleh, aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (4/7) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Awalnya, korban menunggu orderan masuk melalui ponselnya di pintu keluar Plaza Medan Fair.
Saat menunggu, korban tidak menghidupkan mesin sepeda motornya. Tak berapa lama, korban mendapat orderan dari pelanggan. Selanjutnya, korban menghidupkan mesin sepeda motornya dan hendak menjemput pelanggan.
Namun, baru berjalan beberapa meter ternyata korban dicegat pelaku karena merasa tak senang.
Pelaku kesal lantaran lampu sepeda motor korban menyinari wajah pelaku yang kebetulan tengah berjalan kaki.
Polsek Medan Baru berhasil meringkus pria yang menganiaya driver ojek online (ojol) di pintu keluar Plaza Medan Fair.
- Jaga Kestabilan Harga Pangan, PUD Kota Medan Rutin Gelar Pasar Keliling
- Tok, Terdakwa TPPO ke Malaysia Divonis 16 Bulan Penjara
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Penurunan Angka Kemiskinan di Sumut pada 2024 yang Tertinggi di Indonesia
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Angka Kemiskinan Sumut 2024 Turun 10 Kali Dibandingkan Tahun Sebelumnya