Pelaku Penganiayaan Sopir Ojek Online Ini Akhirnya Ditangkap, Tuh Tampangnya
jpnn.com, MEDAN - Rahmat Syukur Giawa, tersangka pelaku penganiaya sopir ojol dipaparkan Polsekta Medan Baru.
Polsek Medan Baru berhasil meringkus pria yang menganiaya driver ojek online (ojol) di pintu keluar Plaza Medan Fair.
Pelakunya adalah Rahmat Syukur Giawa, 22, warga Jalan Piring, Medan Petisah. Rahmat ditangkap di kawasan Jalan Perpustakaan, Medan Petisah, Selasa (27/7).
Sedangkan korbannya yang merupakan pengemudi ojol yaitu Federman Zebua, 21, warga Jalan Bakti Luhur, Medan Helvetia.
Informasi diperoleh, aksi penganiayaan itu terjadi pada Minggu (4/7) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Awalnya, korban menunggu orderan masuk melalui ponselnya di pintu keluar Plaza Medan Fair.
Saat menunggu, korban tidak menghidupkan mesin sepeda motornya. Tak berapa lama, korban mendapat orderan dari pelanggan. Selanjutnya, korban menghidupkan mesin sepeda motornya dan hendak menjemput pelanggan.
Namun, baru berjalan beberapa meter ternyata korban dicegat pelaku karena merasa tak senang.
Pelaku kesal lantaran lampu sepeda motor korban menyinari wajah pelaku yang kebetulan tengah berjalan kaki.
Polsek Medan Baru berhasil meringkus pria yang menganiaya driver ojek online (ojol) di pintu keluar Plaza Medan Fair.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah