Pelaku Pengeroyok Petugas Dishub Bandung Diringkus Polisi 

Pelaku Pengeroyok Petugas Dishub Bandung Diringkus Polisi 
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

Sempat terjadi adu mulut antara tersangka dengan petugas. 

“Tersangka ini tidak menerima atas imbauan atau peringatan dari Dishub dan PT KAI, sehingga tersangka melakukan perlawanan dan pengeroyokan terhadap petugas," jelas Aswin di Bandung, Sabtu (4/12). 

Perwira menengah Polri itu mengatakan bahwa dalam kurun waktu 1 x 24 jam pascakejadian, kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Akhirnya pun para tersangka diamankan petugas. 

Aswin menjelaskan berdasar hasil tes urine, ketiga tersangka itu diduga mengonsumi obat-obatan terlarang. 

“Diduga seperti itu (dalam pengaruh obat terlarang). Yng jelas hasil laboratorium sementara itu, diduga mengandung obat-obatan yang tidak ada izin edarnya dan tak layak pakai," jelasnya. 

Sebelumnya, seorang petugas Dishub Kota Bandung dikeroyok oleh pengendara motor di Kiaracondong, Jumat (3/12).

Aksi pengeroyokan itu terekam dalam video berdurasi 33 detik, dan viral di media sosial Instagram.

Abdullah Putra Gandara mengaku dipukuli oleh pengendara sepeda motor setelah dia memperingatkan agar tidak melanggar pintu perlintasan rel kereta api. 

Polrestabes Bandung menangkap tiga pelaku pengeroyokan petugas Dishub Kota Bandung, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News