Pelaku Pengeroyokan di Makassar Anggota Ormas Batalyon 120? Kombes Ngajib Berkata

Pelaku Pengeroyokan di Makassar Anggota Ormas Batalyon 120? Kombes Ngajib Berkata
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib (kanan) bersiap melaksanakan rilis kasus penganiayaan berat dengan menghadirkan tersangka di halaman kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/4/2023). ANTARA/Darwin Fatir.

Dia menyebut apabila pelaku masuk dalam ormas tersebut harus dibuktikan, meskipun barang bukti yang disita seperti ada logo organisasi B-120 di ponsel pelaku, sebab siapa pun bisa menempelkan simbol-simbol tersebut dimana saja.

"Kami perlu buktikan apakah ini masuk organisasi masyarakat yang mana, itu harus ada buktinya," kata Ngajib.

Mantan Kapolrestabes Palembang itu mengatakan yang sementara dibuktikan adalah mereka sekelompok orang yang melakukan penganiayaan secara bersama-sama atau melakukan pengeroyokan.

Tim Jatanras Polrestabes Makassar sebelumnya menangkap lima dari 10 pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan berat sehingga korban kehilangan jari kelingking saat kejadian di Jalan Barawaja 2 Kecamatan Tallo pada 23 April 2023.

Lima pelaku ialah AM (23) residivis selaku eksekutor pembacokan, kemudian AA alias Bang Tejo (35) residivis, MS alias Pute (26), MR alias Reski dan A alias Ardi.

Saat ini korban Muliyadi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.(antara/jpnn)

Kombes Ngajib bilang begini soal pelaku pengeroyokan di Makassar diduga anggota Ormas Batalyon 120 (B-120) yang dibentuk Pemkot Makassar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News