Pelaku Pengeroyokan Ojek Online di Mangga Besar Ditangkap
Kamis, 26 Januari 2023 – 18:00 WIB

Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Setelah melewati proses pemeriksaan saksi dan beberapa barang bukti, polisi akhirnya menetapkan empat tersangka, yakni FN, MRM, RS, dan MF. (antara/jpnn)
Polisi menangkap dua pemuda atas kasus pengeroyokan ojek online di sebuah restoran di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Soal Ojol dapat BHR Rp 50 Ribu, Wamenaker Merespons Begini, Keras
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- 44 Mitra Ojol di Jateng Kaget Cuma Dapat BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah