Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
Jumat, 11 Oktober 2024 – 18:34 WIB

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono dalam ekspose kasus pengeroyokan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (11/10). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
“Jadi motifnya, mereka menyangka yang datang ke mereka adalah kelompok dari lawannya, sehingga mereka langsung melakukan pengeroyokan,” sambungnya.
Aksi pengeroyokan ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial SAS dan FG. Masih ada satu pelaku lainnya yang masih buron yakni R.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap para pelaku pengeroyokan sadis yang terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- H-4 Lebaran, Arus Mudik Jalur Selatan Nagreg Mulai Ramai
- Sibuknya Warga Blok Kupat Bandung, Kebanjiran Orderan Ketupat untuk Lebaran
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi