Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata
Jumat, 11 Oktober 2024 – 18:34 WIB
“Jadi motifnya, mereka menyangka yang datang ke mereka adalah kelompok dari lawannya, sehingga mereka langsung melakukan pengeroyokan,” sambungnya.
Aksi pengeroyokan ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial SAS dan FG. Masih ada satu pelaku lainnya yang masih buron yakni R.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (mcr27/jpnn)
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung menangkap para pelaku pengeroyokan sadis yang terjadi di Jalan BKR, Kota Bandung.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Asyik Mancing, 2 Pria di Bandung Terpeleset Tewas Tenggelam
- Kementerian PUPR Fokus Benahi Rumput dan Pencahayaan di Stadion GBLA
- Geng Motor Cimahi Aniaya Korban Sambil Siaran Langsung di Medsos, Sadis Banget
- Viral Video Pembagian Bantuan Ibu Hamil di Bandung Cuma Dokumentasi Saja
- FTA Ungkap Fakta Diskusi di Kemang yang Dibubarkan Si Rambut Kuncir Cs, Ternyata
- Geger Mahasiswa ITB Meninggal di Kamar Kos, Pengelola Kosan Bilang Begini