Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap

Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu (kanan) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra. ANTARA/Ilham Kausar

"Pengemudi taksi online diduga dianiaya sebagaimana diatur di Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang," katanya.

Sebelumnya beredar video viral di akun Instagram @jakut.info, yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih mengadang sebuah mobil yang diduga milik korban dan terjadi keributan hingga pemukulan.

"Penumpang mengatakan peristiwa ini berawal saat pengemudi taksi online yang dia tumpangi hendak mendahului kendaraan pelaku lantaran berkendara pelan di lajur cepat," tulis akun tersebut. (antara/jpnn)


Polisi menangkap pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News