Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
Rabu, 20 November 2024 – 13:04 WIB

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu (kanan) bersama Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra. ANTARA/Ilham Kausar
"Pengemudi taksi online diduga dianiaya sebagaimana diatur di Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang," katanya.
Sebelumnya beredar video viral di akun Instagram @jakut.info, yang memperlihatkan sebuah mobil berwarna putih mengadang sebuah mobil yang diduga milik korban dan terjadi keributan hingga pemukulan.
"Penumpang mengatakan peristiwa ini berawal saat pengemudi taksi online yang dia tumpangi hendak mendahului kendaraan pelaku lantaran berkendara pelan di lajur cepat," tulis akun tersebut. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pengeroyokan sopir taksi online di Tol Dalam Kota Jakarta-Tangerang arah Cawang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah
- Sempat Kabur, 5 Pelaku Utama Pengeroyokan Juru Parkir di Bandung Dibekuk Polisi
- Ini Tampang Anggota Ormas Brigez Pengeroyok Tukang Parkir di Cimaung Bandung
- 1 Pengeroyok Jukir Minimarket di Bandung Ditangkap Polisi, Pelaku Lain Masih Diburu
- Juru Parkir Minimarket di Bandung Tewas Dianiaya, Polisi Sudah Mengidentifikasi Para Pelaku
- Sedang Menunggu Bus, Pria di Bandung Dikeroyok OTK