Pelaku Pengeroyokan yang Menewaskan Warga di Pesisir Barat Tertangkap
"Korban berusaha melarikan diri tetapi dikejar oleh rombongan DF alias Egi dan teman-temannya yang kemudian dilerai oleh warga dan diminta untuk membubarkan diri," ujarnya.
Sekitar pukul 02.00 WIB, warga dan Jenita serta teman-temannya menemukan ada seseorang yang tergeletak di pinggir jalan dekat persawahan yang dikenali sebagai Lio dalam kondisi bersimbah darah mengalami luka berat dan sudah tidak bernafas.
Tim Polres Pesisir Barat yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Pada Jumat 27 Oktober 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, polisi menangkap orang-orang yang diduga terlibat perkara tersebut.
Saat diperiksa, para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan sehingga korban meninggal dunia.
Petugas juga berhasil mengamankan satu bilah pisau dari tersangka DF yang digunakan untuk menganiaya korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa patahan kunci di dahi kiri korban, dua batang kayu runcing terdapat bercak darah, sepotong pelepah kelapa terdapat bercak darah, serta satu rantai besi warna silver di TKP.
Para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 2 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau Pasal 351 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(antara/jpnn)
Enam pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang warga di Pesisir Barat sudah tertangkap. Begini kejadiannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- 3 Korban Longsor di Purworejo Ditemukan Sudah Meninggal Dunia