Polisi Bekuk Penghina Nabi Muhammad

Polisi Bekuk Penghina Nabi Muhammad
Ilustrasi pembekukan pelaku penghina Nabi Muhammad. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Menurut Tatan, saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan.

"Memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan terlapor. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan penyidik,” tambah mantan Kapolsek Gambir ini. (cuy/jpnn)

Aparat dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membekuk seorang lelaki bernama Gernal Lundu Nainggolan (31) pada Kamis (21/5) malam. Ia telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News