Polisi Bekuk Penghina Nabi Muhammad
Jumat, 22 Mei 2020 – 19:34 WIB

Ilustrasi pembekukan pelaku penghina Nabi Muhammad. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Menurut Tatan, saat ini pelaku masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga:
Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
"Memeriksa saksi-saksi, saksi ahli dan terlapor. Pelaku juga masih dalam pemeriksaan penyidik,” tambah mantan Kapolsek Gambir ini. (cuy/jpnn)
Aparat dari Polda Sumatera Utara (Sumut) membekuk seorang lelaki bernama Gernal Lundu Nainggolan (31) pada Kamis (21/5) malam. Ia telah melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi