Pelaku Penikaman di Mataram Jalani Pemeriksaan Kejiwaan 2 Pekan, Polisi: Kami Tunggu Hasilnya
Senin, 12 September 2022 – 20:30 WIB
"Kami akan periksa dulu. Baru menentukan apakah tersangka benar orang dengan gangguan jiwa atau tidak," kata Kadek.
Sebelumnya diberitakan, aksi penikaman menggunakan parang dilakukan Muhit terhadap tetangganya, Muhdan, terjadi pada Selasa (6/9) lalu.
Penikaman itu mengakibatkan Muhdan meninggal dunia. (antara/jpnn)
Upaya pemeriksaan psikiatri kepada tersangka ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi