Pelaku Penikaman di Mataram Jalani Pemeriksaan Kejiwaan 2 Pekan, Polisi: Kami Tunggu Hasilnya
Senin, 12 September 2022 – 20:30 WIB

Kasatreskrim Polresta Mataram Kadek Adi Budi Astawa saat melakukan olah TKP terkait kasus penikaman beberapa waktu lalu Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com.
"Kami akan periksa dulu. Baru menentukan apakah tersangka benar orang dengan gangguan jiwa atau tidak," kata Kadek.
Sebelumnya diberitakan, aksi penikaman menggunakan parang dilakukan Muhit terhadap tetangganya, Muhdan, terjadi pada Selasa (6/9) lalu.
Penikaman itu mengakibatkan Muhdan meninggal dunia. (antara/jpnn)
Upaya pemeriksaan psikiatri kepada tersangka ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- 2 Warga Tewas Tersengat Listrik di Mamuju
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Tujuh Napi Kabur dari Lapas Sorong, Polisi Bentuk Tim Buru Pelaku
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi