Pelaku Penikaman Ngaku Kebal Hukum karena sudah Suap Oknum Polisi

Pelaku Penikaman Ngaku Kebal Hukum karena sudah Suap Oknum Polisi
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Nurmawan berharap Polres Bungo dapat menindaklanjuti persoalan ini. Jika tidak, maka pelaku akan semakin merajalela untuk melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pelayang.

"Kami berharap Bapak Kapolres Bungo bisa membantu kami, karena pihak polsek sudah tidak bisa dipercaya. Jika tidak juga ada tindakan, maka kami akan melaporkan kejadian ini ke Mapolda Jambi," tutupnya.

Terpisah, wartawan kemudian mengkonfirmasi ke Kapolres Bungo, AKBP Januario Jose Morais. Dia mengaku akan menindaklanjuti persoalan ini.

"Terimakasih infonya, akan kita tindaklanjuti laporan ini," ucap Kapolres Bungo.

Kemudian, Kapolres memberikan informasi juga pihaknya sudah menindaklanjuti kasus ini.

“Saya langsung perintahkan Kapolsek. Beberapa menit kemudian Kapolsek melaporkan bahwa pelaku berhasil diamankan. Pelaku saat ini sudah dibawa ke Polres Bungo untuk diproses. Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu pada pelaku," ucap Kapolres Bungo.(ptm)


Bujang, warga Pelayang, Muarabungo, Jambi, akhirnya diringkus polisi setelah beberapa bulan bebas berkeliaran usai menikam Jon, warga Dusun Peninjau, Kecamatan Pelayang, Kabupaten Bungo, (29/1).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News