Pelaku Penipuan Bermodus Investasi Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Orangnya

Tergiur dengan cerita tersangka, korban menanamkan modal Rp149 juta. Dari tawaran itu, tersangka menjanjikan akan membagikan keuntungan dengan korban setelah 3 bulan.
"Janjinya dalam waktu 3 bulan, tersangka ini akan menjadikan modal Rp 149 juta itu Rp 300 juta," kata dia.
Namun, lanjut dia, pada tanggal jatuh tempo pembagian keuntungan, tersangka menghilang tidak ada kabar.
Belakangan terungkap modal yang diberikan korban telah habis di meja kripto. Oleh karena itu, AH berupaya kabur dengan memblokir nomor kontak korban.
Korban yang merasa rugi lantas melaporkan AH kepada pihak kepolisian. Hasil dari laporan tersebut, polisi berhasil menemukan dan langsung melakukan penangkapan.
"Dari hasil pelacakan, keberadaan tersangka terungkap di wilayah Lombok Timur. Penangkapan kami lakukan di akhir pekan lalu," ujar Yogi.(antara/jpnn)
AH, 26, pria asal Lombok Timur ditangkap karena menjalankan aksi penipuan dengan modus menawarkan korban menanamkan modal investasi aset kripto.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Waspadai Penipuan Modus Online Shop Fiktif & Petugas Bea Cukai Gadungan, Ingat 3 Hal Ini