Pelaku Penipuan Bermodus Investasi Ini Akhirnya Ditangkap, Lihat tuh Orangnya
Tergiur dengan cerita tersangka, korban menanamkan modal Rp149 juta. Dari tawaran itu, tersangka menjanjikan akan membagikan keuntungan dengan korban setelah 3 bulan.
"Janjinya dalam waktu 3 bulan, tersangka ini akan menjadikan modal Rp 149 juta itu Rp 300 juta," kata dia.
Namun, lanjut dia, pada tanggal jatuh tempo pembagian keuntungan, tersangka menghilang tidak ada kabar.
Belakangan terungkap modal yang diberikan korban telah habis di meja kripto. Oleh karena itu, AH berupaya kabur dengan memblokir nomor kontak korban.
Korban yang merasa rugi lantas melaporkan AH kepada pihak kepolisian. Hasil dari laporan tersebut, polisi berhasil menemukan dan langsung melakukan penangkapan.
"Dari hasil pelacakan, keberadaan tersangka terungkap di wilayah Lombok Timur. Penangkapan kami lakukan di akhir pekan lalu," ujar Yogi.(antara/jpnn)
AH, 26, pria asal Lombok Timur ditangkap karena menjalankan aksi penipuan dengan modus menawarkan korban menanamkan modal investasi aset kripto.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Trading Volume & Downloaders Meningkat, Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- Siswa SD di Lombok Timur Hilang Terseret Arus Air Jaringan Irigasi
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya