Pelaku Penipuan Jual Masker Senilai Rp847 Juta Ditangkap, nih Tampangnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda diduga pelaku penipuan penjualan masker medis dengan kerugian korban sebesar Rp847 juta akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
"Tersangka berinisial RDG, yang juga daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Kamis.
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban atas nama Andreas memesan masker medis kepada pelaku RDG.
Pelaku mengaku bisa menyediakan masker tersebut berjumlah banyak dengan harga Rp339 ribu per boks.
Korban kemudian memesan masker sebanyak 5.000 boks kepada pelaku. Dari jumlah pesanan itu, korban sudah mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp847 juta.
"Karena barang tak kunjung dikirim, korban lalu melapor ke pihak kepolisian," ujar Kapolres Budhi.
BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Soal 4 Wanita Pembunuh Sopir Taksi Online, Oh Ternyata
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang pemuda diduga pelaku penipuan penjualan masker medis dengan kerugian korban sebesar Rp847 juta akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada
- Anggota Polda NTT Pelaku Penggelapan Rp 400 Juta Akan Ditindak Tegas
- Tak Hadirkan Saksi Kunci, Jaksa Perkara Ted Sioeng Dinilai Hambat Pengungkapan Fakta
- Oknum Polisi di Pamekasan Ini Ditangkap di Sumenep, Memalukan