Pelaku Penipuan Jual Masker Senilai Rp847 Juta Ditangkap, nih Tampangnya
jpnn.com, JAKARTA - Seorang pemuda diduga pelaku penipuan penjualan masker medis dengan kerugian korban sebesar Rp847 juta akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
"Tersangka berinisial RDG, yang juga daftar pencarian orang (DPO) Polda Jawa Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Polisi Budhi Herdi di Jakarta, Kamis.
Kapolres menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban atas nama Andreas memesan masker medis kepada pelaku RDG.
Pelaku mengaku bisa menyediakan masker tersebut berjumlah banyak dengan harga Rp339 ribu per boks.
Korban kemudian memesan masker sebanyak 5.000 boks kepada pelaku. Dari jumlah pesanan itu, korban sudah mengirimkan sejumlah uang dengan total Rp847 juta.
"Karena barang tak kunjung dikirim, korban lalu melapor ke pihak kepolisian," ujar Kapolres Budhi.
BACA JUGA: Fakta Mengejutkan Soal 4 Wanita Pembunuh Sopir Taksi Online, Oh Ternyata
Polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang pemuda diduga pelaku penipuan penjualan masker medis dengan kerugian korban sebesar Rp847 juta akhirnya ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan