Pelaku Penipuan Ponsel Rugikan Korban Rp 35 Miliar Bakal Dijemput Paksa Polisi
Rabu, 07 Juni 2023 – 14:13 WIB
![Pelaku Penipuan Ponsel Rugikan Korban Rp 35 Miliar Bakal Dijemput Paksa Polisi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/06/07/wakil-kepala-satuan-reserse-kriminal-polres-metro-jakarta-se-vkpt.jpg)
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (7/6/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
"Dari pihak korban yang melapor dan berhubungan langsung dengan RA, setiap kali penawaran produk-produk itu mereka transfer dana ke RA," katanya.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hal tersebut.
Sebelumnya, kepolisian mendalami kasus penipuan jual-beli telepon seluler (ponsel) dengan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.
"Sampai saat ini perkara tersebut masih berjalan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/6). (antara/jpnn)
Polres Metro Jakarta Selatan akan menjemput paksa salah satu pelaku penipuan ponsel dengan kerugian korban mencapai Rp 35 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai
- Kubu Ted Sioeng Kecewa Penangguhan Penahanan Ditolak