Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay Senilai Rp 1,2 Miliar Ditangkap Polisi di Jaksel
Selasa, 26 Maret 2024 – 20:10 WIB
Tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama empat tahun.
Kompol Yossi mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut.
Dia juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.
"Kami masih mendalami kasus ini, tetapi sampai saat ini tersangka tunggal, meskipun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," imbuh Kompol Yossi. (antara/jpnn)
Polisi menangkap seorang mahasiswi yang diduga sebagai pelaku penipuan tiket konser musik senilai Rp 1,2 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri