Pelaku Penjambretan Kalung Emas Milik Bocah di Kebagusan Tertangkap
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Tim Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penjambretan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun yang terjadi di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (14/2).
Sebelumnya, video aksi penjambretan itu sempat viral di media sosial di Instagram.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pelaku merupakan DPO di sejumlah kasus dalam kasus yang sama.
Terakhir, pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum di Polres Metro Kota Depok.
"Ini (pelaku-red) sudah ditangkap Polda Metro, tersangka ini DPO Polda di beberapa kasus. Kasus terakhir di Polres Depok," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Jimmy mengungkapkan, pelaku jambret yang viral itu diciduk tim dari Polda Metro Jaya.
Walakin, dia tidak memerinci informasi terkait identitas pelaku, lokasi penangkapan, termasuk apakah pelaku yang ditangkap itu berjumlah satu atau orang.
"Bisa di konfirmasi ke Resmob Polda Metro," kata Jimmy.
Aksi penjambretan oleh pelaku terhadap bocah usia 6 tahun sebelumnya terekam CCTV, dan viral di media sosial.
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi