Pelaku Penjambretan Kalung Emas Milik Bocah di Kebagusan Tertangkap

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Tim Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penjambretan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun yang terjadi di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (14/2).
Sebelumnya, video aksi penjambretan itu sempat viral di media sosial di Instagram.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pelaku merupakan DPO di sejumlah kasus dalam kasus yang sama.
Terakhir, pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum di Polres Metro Kota Depok.
"Ini (pelaku-red) sudah ditangkap Polda Metro, tersangka ini DPO Polda di beberapa kasus. Kasus terakhir di Polres Depok," ungkap Jimmy saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Jimmy mengungkapkan, pelaku jambret yang viral itu diciduk tim dari Polda Metro Jaya.
Walakin, dia tidak memerinci informasi terkait identitas pelaku, lokasi penangkapan, termasuk apakah pelaku yang ditangkap itu berjumlah satu atau orang.
"Bisa di konfirmasi ke Resmob Polda Metro," kata Jimmy.
Aksi penjambretan oleh pelaku terhadap bocah usia 6 tahun sebelumnya terekam CCTV, dan viral di media sosial.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI