Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah COVID-19 Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 11 Juni 2020 – 15:54 WIB
Rinciannya adalah, pelaku di RS Dadi dua orang, RS Stella Maris tiga orang, RS Labuang Baji lima orang dan RS Bhayangkara dua orang. (cuy/jpnn)
Pelaku penjemputan paksa jenazah menyerahkan diri dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Sosok Mbak ML, Selebgram Tersangka Bandar Arisan Bodong di Rejang Lebong
- Sempat jadi DPO, 1 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Polisi
- Jadi Buron Kejaksaan, Juliadi Terdakwa Korupsi Dana Desa Diminta Menyerahkan Diri
- Pria Pembunuh Novita Fitrisia Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Simak Pengakuannya
- Sempat Buron, Ari Kusumawati Menyerakan Diri ke Kejari Tulungagung
- Buron Kasus Korupsi Ini Akhirnya Menyerahkan Diri, Lihat Penampilannya