Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah COVID-19 Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku Penjemputan Paksa Jenazah COVID-19 Menyerahkan Diri ke Polisi
Ilustrasi jenazah. Foto: Radar Bogor

Rinciannya adalah, pelaku di RS Dadi dua orang, RS Stella Maris tiga orang, RS Labuang Baji lima orang dan RS Bhayangkara dua orang. (cuy/jpnn)

Pelaku penjemputan paksa jenazah menyerahkan diri dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News