Pelaku Penusukan Anggota TNI di Matraman Terancam 5 Tahun Bui
Sabtu, 06 Maret 2021 – 06:45 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat ditemui di Makopolres Jakarta Timur pada Jumat, (5/3/2021). Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Namanya juga emosi sesaat dan spontan. Tidak berencana," jelas Indra.(mcr8/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pelaku penusukan terhadap anggota TNI tidak mengalami gangguan jiwa dan kasusnya sudah masuk dalam tahap pemberkasan.
Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Mabes TNI Tuding KKB yang Bantai Pendulang Emas Lakukan Propaganda
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- TNI AL: Jumran Telah Merencanakan Membunuh Jurnalis Juwita
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan