Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Terancam Pidana Mati
Senin, 24 Oktober 2022 – 16:59 WIB
![Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Terancam Pidana Mati](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/24/polisi-menunjukkan-barang-bukti-serta-tersangka-kasus-peramp-0v6x.jpg)
Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka kasus perampokan disertai penusukan terhadap bocah hingga korbanya tewas di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Aksi perampokan disertai penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022, di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat. Saat itu korban berinisial PS (12) ditusuk pelaku RNG saat pulang mengaji dari masjid.
"Tersangka menggunakan motor turun dan mengejar korban, saat itu korban sempat lari, kemudian begitu dekat langsung ditikam oleh pelaku," kata Ibrahim.(antara/jpnn)
Pemuda berinisal RNG, 22, pelaku perampokan disertai penusukan yang menewaskan bocah berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Perampokan Sadis di Sukolilo, Zuhdi: Golok Sudah di Wajah Saya
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Perampok di Sukolilo Habiskan Uang Hasil Kejahatan Rp 261 Juta untuk Dugem & Foya-Foya
- Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ini Langkah yang Dilakukan Muhammad Farhan