Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Terancam Pidana Mati
Senin, 24 Oktober 2022 – 16:59 WIB

Polisi menunjukkan barang bukti serta tersangka kasus perampokan disertai penusukan terhadap bocah hingga korbanya tewas di Mapolres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Aksi perampokan disertai penusukan itu terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022, di Jalan Mukodar, Kota Cimahi, Jawa Barat. Saat itu korban berinisial PS (12) ditusuk pelaku RNG saat pulang mengaji dari masjid.
"Tersangka menggunakan motor turun dan mengejar korban, saat itu korban sempat lari, kemudian begitu dekat langsung ditikam oleh pelaku," kata Ibrahim.(antara/jpnn)
Pemuda berinisal RNG, 22, pelaku perampokan disertai penusukan yang menewaskan bocah berusia 12 tahun di Kota Cimahi, Jawa Barat, terancam hukuman mati.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Dokter Kandungan Terduga Pelaku Pelecehan di Garut Berhenti Praktik Sejak 2024, Penyebabnya Masih Diselidiki
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung