Pelaku Penusukan Brimob di Dekat Mabes Polri Gunakan KTP Palsu

Pelaku Penusukan Brimob di Dekat Mabes Polri Gunakan KTP Palsu
Lokasi penikaman oleh teroris terhadap seorang personel Brimob di Masjid Falatehan Jalan Palatehan Blok M Jaksel, Jumat (30/6/17) Malam. FOTO: FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri identitas kependudukan pelaku penusukan anggota Brimob di Masjid Falatehan, dekat Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam. Hasilnya, pelaku dipastikan menggunakan KTP palsu.

"Sesuai laporan Dirjen Dukcapil (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang ditemukan di saku bersangkutan pada saat tertangkap, itu bukan merupakan penduduk Bekasi," ujar Tjahjo di Jakarta, Senin (3/7).

Selain itu, data kependudukan pelaku, kata mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, juga belum terekam dalam pusat data yang ada di Kemendagri.

"Kalau belum ada berarti belum pernah merekam data. Dia masih (menggunakan KTP) manual. Secara prinsip ternyata para pelaku itu sudah berani berbuat tapi tidak mau tanggung jawab. Tapi toh kepolisian tetap bisa mengungkap," katanya.

Tjahjo menegaskan, merekam data kependudukan secara elektronik sangat penting. Tidak hanya penelusuran bagi pelaku kejahatan, namun juga untuk hal-hal lain.

"Saya kira bukti merekam KTP elektronik itu penting, minimal kalau ada apa-apa baik korban, maupun kecelakaan, minimal sidik jarinya bisa dideteksi.

Sebelumnya, polisi menemukan KTP atas nama Mulyadi saat melakukan olah tempat kejadian perkara, pascapenusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, Kebayoran Baru, Jumat kemarin. KTP beralamat di Kelurahan Suka Resmi, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Agama Islam, pekerjaan Pelajar/mahasiswa, status belum kawin. (gir/jpnn)


Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri identitas kependudukan pelaku penusukan anggota Brimob di Masjid Falatehan, dekat Lapangan Bhayangkara,


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News