Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikabarkan ODGJ, Benarkah?
Senin, 14 September 2020 – 01:19 WIB

Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber diamankan polisi. Foto: pojoksatu.id
jpnn.com, LAMPUNG - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menyampaikan ceramah dalam sebuah pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Pelaku sendiri langsung bisa ditangkap usai melakukan penusukan setelah diamankan beramai-ramai oleh jamaah.
Berdasarkan informasi, pelaku penusukan diketahui bernama A Alfian Andrian.
Pria 24 tahun itu merupakan warga Kota Bandarlampung yang tinggal di dekat masjid lokasi pengajian.
Diperoleh informasi bahwa Alfian selama empat tahun terakhir mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu sebagaimana keterangan orang tua pelaku kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan informasi dimaksud.
Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menyampaikan ceramah dalam sebuah pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kapolri & Panglima TNI Sepakat Usut Kasus Tentara Tembak 3 Polisi, Ada Brigjen Diutus ke Lampung
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan