Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Dikabarkan ODGJ, Benarkah?
Senin, 14 September 2020 – 01:19 WIB
jpnn.com, LAMPUNG - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menyampaikan ceramah dalam sebuah pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
Pelaku sendiri langsung bisa ditangkap usai melakukan penusukan setelah diamankan beramai-ramai oleh jamaah.
Berdasarkan informasi, pelaku penusukan diketahui bernama A Alfian Andrian.
Pria 24 tahun itu merupakan warga Kota Bandarlampung yang tinggal di dekat masjid lokasi pengajian.
Diperoleh informasi bahwa Alfian selama empat tahun terakhir mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hal itu sebagaimana keterangan orang tua pelaku kepada polisi.
Dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungkarang Barat AKP David Sianipar membenarkan informasi dimaksud.
Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat menyampaikan ceramah dalam sebuah pengajian di Masjid Fallahudin, Lampung, Minggu (13/9/2020) sore.
BERITA TERKAIT
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan
- Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
- Ganja 5,7 Kg Rencananya Dikirim ke Jakarta, Lampung, dan Pekanbaru