Pelaku Penusukan Terhadap PSK di Hotel Tamansari Ditangkap, Ini Motifnya
jpnn.com, JAKARTA - Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap perempuan PSK inisial E (19) di sebuah hotel.
"Tersangka yang diamankan inisial M alias Konong (22), pekerjaan ojek daring, alamat di Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakpus," ujar Kapolsek Metro Tamansari AKBP Abdul Ghafur, di Jakarta, Jumat (8/5).
Ghafur mengatakan, M merupakan pelaku utama pencurian dengan penganiayaan berat pada korban E dan telah merencanakan perbuatan keji itu sebelumnya.
Dia mengatakan, ada dua motif pelaku merampok hingga tega menganiaya E dengan 12 tusukan dari pisau lipat yang disembunyikan pada tumpukan pakaian.
Motif pertama, pelaku memang berniat dari awal melakukan perampokan dan penganiayaan lewat aplikasi MiChat.
"Motif kedua tidak serta merta pelaku menganiaya, karena dipicu komunikasi tidak baik dengan korban. Korban agak kesal karena pelaku tidak kunjung datang, sehingga timbul perkataan 'ada uang enggak sih?' dan sebagainya, itulah pemicu pelaku emosi," ujar Ghafur.
Pelaku, saat kejadian berlangsung pada Minggu (3/5) dini hari, melakukan percobaan pembunuhan dengan menikam korban sebanyak 12 kali di punggung, leher, dada dan lengan kiri.
Kemudian, pelaku merampas ponsel E yang saat itu akan menelepon temannya untuk minta tolong. Selain itu, dia merampas cincin di jari manis E.
Polsek Metro Tamansari menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan PSK inisial E (19) di sebuah hotel.
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya
- Pelaku Pembunuhan Sopir Lampung Ditangkap, Ternyata Baru Berusia 19 Tahun