Pelaku Penyebar Video Tak Senonoh Kekasih di Palembang Ditangkap, Motifnya Terungkap

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pria berinisial MMR, pelaku penyebaran video tak senonoh sang kekasih di Palembang.
Pelaku yang menyebabkan video tak senonoh kekasihnya pada Februari 2023 lalu itu ditangkap pada 21 Juli 2024..
"Motifnya, pelaku cemburu pacarnya berkomunikasi dengan sang mantan pacar," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Hadi Saefudin saat konferensi pers di Palembang, Selasa.
"Pada 21 Juli 2024 pelaku berhasil ditangkap di Tanggerang, Banten. Pelaku menyebarkan video tak senonoh tersebut lantaran kesal dan cemburu karena sang kekasih yang masih di bawah umur dekat dengan mantan pacar nya dan juga dekat dengan teman sekelasnya di sekolah," katanya.
Ia menyebutkan polisi berhasil mengamankan alat bukti dan pelaku melakukan kegiatan transmisian konten asusila pada Februari 2023 dengan membuat grup WhatsApp.
Kemudian tersangka memasukkan teman-teman korban sekitar delapan orang, setelah itu tersangka langsung mengirimkan screenshot dari video yang yang tak senonoh, dimana dalam foto dan video tersebut korban tanpa sehelai benang pun.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sebuah handphone yang digunakan tersangka mengirimkan atau memperluaskan video tersebut.
Tersangka dikenakan pasal yang diterapkan merupakan ancaman pidana pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi transaksi elektronik pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Polda Sumsel berhasil mengamankan pelaku penyebaran video tak senonoh sang kekasih di Palembang.
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta