Pelaku Penyekapan Anak di Bawah Umur Ini sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi

jpnn.com, MEDAN - Satu dari dua pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial AA, 8, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) telah ditangkap polisi.
“Pelaku berinisial MAS, 18. Sedangkan satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Rabu (15/12/2021).
Yudha mengatakan bahwa pelaku ditangkap atas laporan dari pelapor yang merupakan ibu korban berinisial N, 45.
Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa penyekapan itu bermula saat korban bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban pada Senin (2/8) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku yang juga berada di lokasi tersebut tergiur melihat cincin dan kalung emas yang dipakai oleh korban.
Pelaku kemudian memanggil korban ke rumahnya dengan berpura-pura akan membelikan sesuatu.
Korban menuruti panggilan tersebut dan masuk ke dalam rumah pelaku. Selanjutnya pelaku membawa korban ke dalam kamarnya.
"Di dalam kamar tersebut, pelaku mengambil secara paksa kalung korban. Pelaku sempat membenturkan kepala korban ke dinding," katanya.
Satu dari dua pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial AA, 8, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) telah ditangkap polisi.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini