Pelaku Penyekapan Anak di Bawah Umur Ini sudah Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
Pada saat itu, pelaku YS (DPO) datang ke rumah pelaku. YS yang melihat korban di dalam kamar MAS kemudian ikut mengambil cincin yang dipakai korban.
Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku menyekap korban di dalam kamar pelaku MAS dan melarikan diri.
"Korban berhasil diselamatkan ibunya ketika mendengar teriakan korban. Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan," kata Yudha.
Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (13/12) di Tanjung Balai.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
"Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya bersama YS. Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas," ujarnya pula.(antara/jpnn)
Satu dari dua pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial AA, 8, di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) telah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi