Pelaku Penyiram Enam Anjing dengan AIr Panas Dilaporkan ke Polisi

Pelaku Penyiram Enam Anjing dengan AIr Panas Dilaporkan ke Polisi
Anissa sebagai perwakilan Natha Satwa Foundation menunjukan surat laporan atas penyiraman anjing di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin. Foto : ANTARA/Livia Kristianti)

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Natha Satwa Nusantara melaporkan pelaku penyiraman enam ekor anjing di Kramat, Senen, Jakarta Pusat, ke polisi.

Laporan terhadap penganiayaan enam ekor anjing itu teregistrasi dengan nomor 2034/K/XI/2019/RESTRO JAKPUS.

“Kami ada pelaporan terkait anjing yang diduga dianiaya oleh kakak ipar pemilik dari anjing ini sendiri,” kata Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara Annisa Ratnakurnia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat usai melakukan pelaporan, Senin.

Meski sudah terlapor tetapi Anissa belum melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pihak kepolisian.

 "Nanti dipanggil lagi untuk pemeriksaan, minggu depan kali ya," kata Anissa.

Anissa mengharapkan kasus penyiraman yang menjadikan enam ekor anjing sebagai korban cepat diselesaikan dan bisa menjadi pelajaran bagi pelakunya.

"Meski pemilik anjing bilang pelakunya sudah menyesal, tapi aturan hukum yang benar harus tetap berjalan. Sekarang bisa saja korbannya anjing tapi bisa pelakunya melakukan hal yang sama dengan korban yang lain," kata Anissa.

Diketahui melalui unggahan yang viral dari akun instagram @nathasatwanusantara pada Minggu (3/11) yayasan itu mendapatkan laporan mengenai lima ekor anjing yang tersiram air panas dan pemiliknya meminta pertolongan biaya untuk dibawa ke klinik hewan.

Empat anak anjing ditemukan sudah tidak bernyawa karena badannya terlalu lemah terkena siram air panas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News