Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
Selasa, 29 April 2025 – 14:01 WIB

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
"Setelah menyiram cuka ke wajah dan tubuh korban, pelaku langsung melarikan diri," beber Tri.
Baca Juga:
Lebih lanjut Tri mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba, dan baru keluar dari penjara," ujar Tri.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tas selempang dan botol cuka para.
"Pelaku terancam Pasal tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana Pasal 351 KUHPidana," pungkas Tri.
Pelaku Temu saat diwawancarai membantah motif dari ia menyiram air keras kepada korban lantaran diusir dari rumah korban.
"Saya menyiram air keras itu karena pasal kipas angin rusak," ungkap Temu.
Adapun air keras yang ia siram kepada korban didapat dari temannya.
Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Fericha alias Temu, 49, pelaku penyiraman air keras (cuka para) terhadap korban Bagus Sajiwo, 24
BERITA TERKAIT
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- Polda Sumsel Kerahkan Bantuan ke Polres Lahat, Kejar Tahanan yang Kabur
- 2 Tahun Tak Ada Penerbangan Internasional, Status Bandara SMB II Palembang Bakal Dicabut