Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap

Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

"Setelah menyiram cuka ke wajah dan tubuh korban, pelaku langsung melarikan diri," beber Tri.

Lebih lanjut Tri mengatakan bahwa pelaku merupakan residivis kasus narkoba.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba, dan baru keluar dari penjara," ujar Tri.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tas selempang dan botol cuka para.

"Pelaku terancam Pasal tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat sebagaimana Pasal 351 KUHPidana," pungkas Tri.

Pelaku Temu saat diwawancarai membantah motif dari ia menyiram air keras kepada korban lantaran diusir dari rumah korban.

"Saya menyiram air keras itu karena pasal kipas angin rusak," ungkap Temu.

Adapun air keras yang ia siram kepada korban  didapat dari temannya.

Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap Fericha alias Temu, 49, pelaku penyiraman air keras (cuka para) terhadap korban Bagus Sajiwo, 24

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News