Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Sekuriti UIN Itu Ternyata Dibayar Sebegini

Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Sekuriti UIN Itu Ternyata Dibayar Sebegini
Kiki, tersangka penyiraman air keras telah ditangkap polisi. Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang telah meringkus buronan kasus penyiraman air keras terhadap Aminudin, 50, dan penusukan Robani, 30, warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang beberapa waktu lalu.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Kapahiyang, Bengkulu, Senin (10/5) sekira pukul 15.30 WIB.

Tersangka bernama Riki Sepriawan alias Kiki, 27, warga Jalan Pangeran Ratu, Tepi Sungai Ogan, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

“Tersangka ini ditangkap menyusul temannya, Erwin yang lebih dahulu tertangkap. Masih ada dua pelaku lagi yang kami kejar, doakan saja segera tertangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Selasa (11/5).

Motif dari penyiraman air keras ini adalah ekonomi.

“Motifnya ekonomi, dia dibayar ER untuk menyiram korban. Kini kami masih memburu pelaku lainnya. Yang sudah kami kantongi identitasnya. Kini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara,” ungkapnya.

Sementara, tersangka Kiki mengaku dibayar Erwin sebesar Rp10 juta.

“Saya baru terima Rp1,4 juta, janjinya Rp10 juta. Kini uangnya telah habis untuk keperluan sehari-hari,” kata Kiki.

Satreskrim Polrestabes Palembang telah meringkus buronan kasus penyiraman air keras terhadap Aminudin, 50, dan penusukan Robani, 30, warga Jalan Padat Karya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News