Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Ditangkap, Tuh Orangnya
jpnn.com, MEDAN - SS, HST, A, N, dan IIB diringkus aparat Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara.
Kelimanya diduga sebagai pelaku penyiram air keras terhadap seorang wartawan media daring bernama Persada Bhayangkara Sembiring yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Identitas tersangka SS, HST, A, N, dan IIB," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin.
Dia menjelaskan bahwa tersangka SS merupakan otak pelaku atau orang yang merencanakan untuk memberikan pelajaran terhadap korban karena kerap meminta jatah uang bulanan kepada tersangka.
Apabila tersangka tidak memberikan uang bulanan tersebut, korban langsung memberitakan usaha gelanggang permainan milik tersangka.
"Korban biasanya meminta jatah bulanan yang sudah berlangsung selama delapan kali mulai Rp500 ribu, kemudian minta dinaikkan Rp2 juta hingga terakhir Rp4 juta per bulan," katanya.
Tersangka IIB berperan mencari eksekutor dan tersangka N yang berperan sebagai penyiram air keras ke wajah korban.
Pada saat melakukan aksi tersebut, tersangka N berboncengan sepeda motor dengan tersangka A.
Polisi menangkap lima orang atas dugaan menyiram air keras terhadap seorang wartawan media online.
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Ketua KWP Ariawan Harap UMKM Fest Jadi Wadah Promosi dan Publikasi Usaha Wartawan
- Pembunuh Juru Parkir di Medan Ini Divonis 9 Tahun Penjara
- Selebgram Medan Tersangka Penistaan Agama dan UU ITE