Pelaku Perampokan di PIK Gunakan Jari-jari Payung Diasah hingga Runcing
Selasa, 16 November 2021 – 06:58 WIB

Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (baju putih) menjelaskan kasus perampokan yang terjadi di PIK, di Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Beberapa tempat, Jakarta, Lampung, Cirebon dan Lubuklinggau," kata Tunagus Ade Hidayat.
Enam pelaku perampokan di depan pintu restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, telah diringkus polisi.
Mereka ialah FA berperan sebagai eksekutor dan joki, RA berperan sebagai pengawas, RSJ berperan sebagai eksekutor.
Selanjutnya, N berperan sebagai pengawas dan joki, A pemantau korban di bank, dan AR tugasnya masuk ke bank untuk mencari target.
Enam pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan modus operandi perampokan uang Rp 400 juta di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pesona Kuliner Halal di PIK: dari Pedas hingga Manis
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Kemeriahan Ramadan di PIK: Ada Festival Kuliner, Seni, & Animasi
- Masjid Al Ikhlas di PIK, Perpaduan Ibadah dan Ekonomi Berkelanjutan
- Agung Sedayu Group Pancangkan Tiang Perdana Masjid Al-Ikhlas PIK di Riverwalk Island
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib