Pelaku Perampokan di PIK Gunakan Jari-jari Payung Diasah hingga Runcing
Selasa, 16 November 2021 – 06:58 WIB

Dirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat (baju putih) menjelaskan kasus perampokan yang terjadi di PIK, di Polda Metro Jaya, Senin (15/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Beberapa tempat, Jakarta, Lampung, Cirebon dan Lubuklinggau," kata Tunagus Ade Hidayat.
Enam pelaku perampokan di depan pintu restoran cepat saji di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, telah diringkus polisi.
Mereka ialah FA berperan sebagai eksekutor dan joki, RA berperan sebagai pengawas, RSJ berperan sebagai eksekutor.
Selanjutnya, N berperan sebagai pengawas dan joki, A pemantau korban di bank, dan AR tugasnya masuk ke bank untuk mencari target.
Enam pelaku dijerat dengan Pasal Pasal 365 KUHP dan 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara. (cr3/jpnn)
Kombes Tubagus Ade Hidayat membeberkan modus operandi perampokan uang Rp 400 juta di PIK, Penjaringan, Jakarta Utara.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Politikus PSI Kevin Wu: PIK Tumbuh Jadi Salah Satu Destinasi Wisata Religi dan Ruang Toleransi di Jakarta
- 4 Langkah Pantai Indah Kapuk Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia