Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan Anak Sekolah Itu Akhirnya Ditangkap
Kamis, 27 April 2017 – 21:37 WIB
“Tersangka dijerat pasal 365 dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara,” tandas Kapolsek. (ring)
Pelaku perampokan disertai penyekapan dua korbannya di Jalan Meranti, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumut, akhirnya
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut