Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi
Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau dan langsung ditindaklanjuti.
"Dari laporan korban itu dilakukan pengembangan. Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Jakarta. Kemudian melakukan pengejaran terhadap PIJ dan mengamankan tersangka di Bekasi," ujarnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya pisau yang digunakan pelaku dan uang sisa hasil perampokan sebanyak Rp 7.280.000.
Selain itu polisi juga menyita jam tangan yang dibeli pelaku dan satu buah telepon genggam.
"Jadi, sisa uang perampokan yang disita dari pelaku sebanyak Rp 7.280.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri dan berfoya-foya. Hasil pemeriksaan juga diketahui tersangka merupakan residivis kasus serupa di Palembang, Sumatera Selatan," kata dia. (antara/jpnn)
Polda Kepulauan Riau menangkap pelaku perampokan uang sebesar Rp 190 juta di Batam.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi