Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi

Pelaku Perampokan Rp 190 Juta di Batam Ditangkap di Bekasi
Konferensi pers pengungkapan kasus perampokan uang Rp190 juta di Polda Kepri (ANTARA/Yude)

Setelah kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polda Kepulauan Riau dan langsung ditindaklanjuti.

"Dari laporan korban itu dilakukan pengembangan. Anggota Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi bahwa tersangka telah melarikan diri ke Jakarta. Kemudian melakukan pengejaran terhadap PIJ dan mengamankan tersangka di Bekasi," ujarnya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti diantaranya pisau yang digunakan pelaku dan uang sisa hasil perampokan sebanyak Rp 7.280.000.

Selain itu polisi juga menyita jam tangan yang dibeli pelaku dan satu buah telepon genggam.

"Jadi, sisa uang perampokan yang disita dari pelaku sebanyak Rp 7.280.000. Uang tersebut digunakan pelaku untuk melarikan diri dan berfoya-foya. Hasil pemeriksaan juga diketahui tersangka merupakan residivis kasus serupa di Palembang, Sumatera Selatan," kata dia. (antara/jpnn)


Polda Kepulauan Riau menangkap pelaku perampokan uang sebesar Rp 190 juta di Batam.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News