Pelaku Perampokan Sadis di Jakut Sebagian Residivis, Dua Masih Buron, Ini Fotonya

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meringkus lima dari tujuh pelaku perampokan sadis yang menggasak uang Rp25 juta dan menembak korban berinisial J di Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (26/5).
Kelima pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial Y, AR, RA, HM, dan H.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua dari lima pelaku yang ditangkap tersebut merupakan residvis.
Sedangkan, dua tersangka lainnya yakni J dan HR masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
"Y ini eksekutor perampokan. Yang bersangkutan juga residivis kasus sama pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya juga. Kemudian AR juga residivis," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5).
Saat ini, polisi tengah mendalami keterangan Y, AR, dan tersangka lain untuk mengetahui sudah berapa kali mereka beraksi.
Kepada polisi, Y dan AR baru melakukan tiga kali aksi perampokan.
"Kami masih mengembangkan terus apakah ada kemungkinan TKP yang lain atau tidak," ujar Yusri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, dua dari tujuh pelaku perampokan sadis yang menggasak uang Rp25 juta dan menembak korban berinisial J, residvis.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo