Pelaku Perampokan Sadis di Jakut Sebagian Residivis, Dua Masih Buron, Ini Fotonya
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah meringkus lima dari tujuh pelaku perampokan sadis yang menggasak uang Rp25 juta dan menembak korban berinisial J di Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (26/5).
Kelima pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial Y, AR, RA, HM, dan H.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dua dari lima pelaku yang ditangkap tersebut merupakan residvis.
Sedangkan, dua tersangka lainnya yakni J dan HR masih dalam pengejaran polisi alias DPO.
"Y ini eksekutor perampokan. Yang bersangkutan juga residivis kasus sama pernah ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya juga. Kemudian AR juga residivis," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (28/5).
Saat ini, polisi tengah mendalami keterangan Y, AR, dan tersangka lain untuk mengetahui sudah berapa kali mereka beraksi.
Kepada polisi, Y dan AR baru melakukan tiga kali aksi perampokan.
"Kami masih mengembangkan terus apakah ada kemungkinan TKP yang lain atau tidak," ujar Yusri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, dua dari tujuh pelaku perampokan sadis yang menggasak uang Rp25 juta dan menembak korban berinisial J, residvis.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi