Pelaku Perjalanan yang Masuk Aglomerasi Jabodetabek, Harus Siap-Siap Jalani Tes Acak
Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Bandung, Surabaya maupun daerah lainnya untuk mencegah importasi kasus covid-19 dari daerah lain.
Di samping itu, dalam masa periode pengetatan ini, para pelaku perjalanan diwajibkan menyertakan surat hasil tes negatif PCR atau antigen, yang masa berlakunya 1 x 24 jam. Termasuk GeNose yang disyaratkan pada beberapa wilayah.
Bagi para pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat terkena tes acak antigen (random check).
Pemeriksaan tes acak ini akan ditempatkan di sepanjang jalan nasional menuju wilayah Jabodetabek.
Selain itu, masyarakat dan satgas daerah diminta terus meningkatkan sinergi dalam menangani pandemi COVID-19.
Hal ini bisa diwujudkan melalui pos komando (posko) yang tersebar di tingkat desa berbagai daerah. Karena sinergi yang baik kunci utama efektifitas penanganan pandemi ini di daerah.
Sehingga kasus dapat lebih terkendali, dan yang positif COVID-19 dapat memperoleh penanganan kesehatan lebih dini sehingga peluang kesembuhan meningkat. "Harap menjadikan koordinasi ini sebagai prioritas di daerahnya masing-masing," pungkas Wiku. (flo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bagi para pelaku perjalanan yang akan masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat terkena tes acak antigen (random check).
Redaktur & Reporter : Natalia
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini
- 6,5 Juta Orang di Indonesia Sembuh dari Covid-19
- Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat Sudah 1.016.903 Orang
- Kasus Covid-19 Menyentuh Angka Sebegini pada Selasa, Pasien yang Dirawat Puluhan Ribu