Pelaku Perpeloncoan Diancam Sanksi
Minggu, 10 Juli 2011 – 17:51 WIB

Pelaku Perpeloncoan Diancam Sanksi
"Oleh karena itu, kegiatan apapun dalam rangka masa orientasi tidak boleh bertentangan dengan pendidikan karakter. Misalkan umpatan yang kasar atau perpeloncoan. Stop, selesai, tidak boleh," ujarnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Para siswa senior jangan coba-coba melakukan kekerasan atau perpeloncoan di masa orientasi peserta didik baru (MOPDB). Menteri Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025